Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diintruksikan menyampaikan perkembangan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) 2018. Hal itu dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Way Kanan Saipul, memimpin Rapat Koordinasi tentang petunjuk teknis dan Pengelolaan DAK fisik Kabupaten Way Kanan Tahun anggaran 2018, Selasa (13/3/2018).
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Way Kanan, Ade Cahyadi. Menurut Saipul, SKPD yang mengelola DAK agar konsentrasi dalam pengawasan. “Saya meminta perkembangan, laporan hal-hal yang krusial terkait perubahan aturan. Dan, saya minta betul kawan yang punya DAK untuk konsentrasi dalam mengamati apa yang dikerjakan,” kata Saipul.
Lebih lanjut, alumni Strata Dua Magister ilmu Pemerintahan Universitas Lampung itu mengungkapkan DAK Kabupaten Way Kanan 2018 mengalami peningkatan. Untuk itu, Saipul menegaskan agar SKPD yang mempunya DAK yang berbeda agar memberikan laporan dan bidang maupun subbidang harus terus menjaga kekompakan dan menjalin koordinasi. (INDRA/PRO2)
Rapat Koordinasi tentang petunjuk teknis dan pengelolaan DAK fisik Kabupaten Way Kanan 2018.