Pelayanan Laporan Keberadaan Ormas

authorAdministrator date17 Februari 2021 comments1332 Dilihat

 

 

SYARAT LAPORAN KEBERADAAN KEPENGURUSAN ORMAS

 

NO

PERSYARATAN

KETERANGAN

ADA

TIDAK ADA

1.

Pengurus Ormas Mengajukan Surat LAPORAN KEBERADAAN KEPENGURUSAN ORMAS Secara Tertulis Kepada Bupati Way Kanan Cq. Kepala Badan KESBANGPOL Way Kanan

( Surat Pemberitahuan dimaksud harus menggunakan KOP Surat Ormas dan menyantumkan Nomor surat dan Tanggal serta di Cap dan ditandatangani oleh Pengurus Ormas )

 

 

2.

Photo Copy Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Dari Kementerian Hukum dan HAM RI atau Kementerian Dalam Negeri RI 

 

 

3.

Photo Copy Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Tingkat Kabupaten Way Kanan

 

 

4.

Photo Copy AKTA PENDIRIAN yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau AD dan ART

 

 

5.

Program Kerja Organisasi (ditandatangani Ketua dan Sekretaris)

 

 

6.

SURAT KETERANGAN DOMISILI KANTOR / SEKRETARIAT ORMAS

(yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Kampung)

Dan Melampirkan :

a. Bukti Kepemilikan, atau surat perjanjian kontrak atau Izin pakai

   dari pemilik/pengelola; dan

b. Foto kantor atau sekretariat Ormas, tampak depan yang memuat

   papan nama. (form 3 terlampir)

 

 

 

 

 

 

 

 

7.

Foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Atas Nama Ormas.

 

 

8.

Membuat Surat Penyataan,  

( Menggunakan KOP Surat Ormas serta di Cap dan ditandatangani oleh Pengurus Ormas/ Ketua dan Sekretaris dan Tanggal Surat )

 

 

9.

Biodata Pengurus  dan

Melampirkan Pas Poto Berwarna terbaru, Ukuran 4 x 6 cm = 2 Lbr

 

 

 

v    Ketua

 

 

 

v    Sekretaris

 

 

 

v    Bendahara.

 

 

10.

Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi pengurus

 

 

 

v    Ketua

 

 

 

v    Sekretaris

 

 

 

v    Bendahara.

 

 

11

Mengisi Formulir Data Ormas / LSM 

 

 

12.

Lambang, Bendera dan Cap Stempel Ormas 

 

 

 

                                                                                                                         

 

 

Tag :