IZIN PENELITIAN

IZIN PENELITIAN

 

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Way Kanan, memberikan surat rekomendasi sekaligus surat keterangan Penelitian bagi umum, tidak terkecuali kalangan mahasiswa, yang berasal dari wilayah Way Kanan, maupun mahasiswa dari Universitas luar Way Kanan, tetapi melakukan Penelitiannya di Kabupaten Way Kanan (16/07/2019).

SURAT KETERANGAN PENELITIAN

Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kesabangpol Way Kanan, tujuannya untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi para Peneliti, baik dari kalangan Mahasiswa, maupun Masyarakat umum, yang berdampak memberikan kemajuan bagi Daerah Way Kanan.

Untuk diketahui di tahun 2019, yang mengajukan permohonan untuk melakukan Penelitian di lingkungan Sekolah maupun di  Daerah perkampungan, maupun puskesmas, hal ini sesuai dengan jurusan dari masing-masing mahasiswa yang  akan melaksanakan penelitiannya. sesuai dengan daftar yang ada, sebanyak 21 mahasiswa yang melakukan penelitian di wilayah Way Kanan.

Berdasarkan keterangan Kasubag Tata Usaha Firdaus,.SE.MM, mewakili Kepala Kantor Kesbangpol Drs. Marson, MM, menjelaskan, bahwa pemberian izin penelitian ini dikeluarkan oleh Kesbangpol, sebagai salah satu tupoksi dari Kesbangpol, yakni berkaitan dengan pelayanan yang dibawahi oleh Kasi penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional.

“pemberian izin penelitian ini, merupakan pelayanan kepada Masyarakat umum maupun mahasiswa, untuk melakukan penelitian di wilayah Way Kanan, baik dibidang Pendidikan, Kesehatan, Pertanian dan Perkebunan, Keagamaan, dan lainnya, sesuai bidang studi dan jurusan dari para Mahasiswa tersebut,”kata Firdaus.

 

Foto      :  Asep Alek Hendra. SH

Editor  :  Opan Riansyah Putra

 

Dipost Oleh Administrator

KANTOR KESATUAN BAGSA DAN POLITIK

Post Terkait

Tinggalkan Komentar